Kalau ada yang berbahagia di awal tahun, mungkin PNS DKI Jakarta jawabannya. Tahun 2015 seakan menjadi berkah tersendiri bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Lewat kebijakannya, pemerintah provinsi DKI Jakarta menjanjikan setiap PNS DKI dapat membawa pulang pendapatan yang fantastis. Kebijakan ini berlaku untuk semua PNS, dari tingkat eselon I, II, III, IV sampai dengan PNS non-eselon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai media, dapat dilihat take home pay yang didapat oleh masing-masing PNS. Bayangkan, untuk jabatan struktural terendah saja, potensi nominal yang dapat dibawa pulang sekitar 33 juta per bulannya oleh seorang Lurah.
Sementara, untuk jabatan tertinggi seperti Kepala Badan, setidaknya dapat mengantongi 78 juta perbulannya. Adapun jabatan fungsional atau pelaksana, seperti pelayanan, operasional, administrasi, dan teknis masing dapat membawa pulang uang sekitar 9 juta, 13 juta, 17 juta dan 22 juta.
Continue reading
Kematian pengusaha kawakan Bob Sadino, atau biasa disapa “Om Bob,” meninggalkan kesan tersendiri di benak masyarakat. Sebagian orang mengenalnya sebagai pengusaha unik dan nyentrik. Sebagian lagi terinspirasi dan termotivasi dari seminar kewirausahaan yang beliau bawakan. Bahkan Menteri Susi Pudjiastuti menyebutnya sebagai tokoh perubahan.
Nama Bob Sadino mungkin tidak asing lagi di mata para pengusaha dan pegiat kewirausahaan. Selain terkenal sebagai pengusaha sukses, Om Bob boleh dikata juga mentor dan inspirator khususnya bagi para pebisnis pemula.